JAMBI - Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani mengharapkan, penandatanganan kerja sama antara Bawaslu, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi pendoman dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.
“Saya berharap, setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak, ” ujar Wagub Sani, Kamis (11/5), di sebuah hotel di Kota Jambi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat. Antara lain melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.
“Sebab tiu, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan. Sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu berjalan aman, damai, lancar, jujur dan adil, ” tutur Wagub Sani.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan, penandatanganan kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi.
“Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan, ” ujar Kapolda Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. (IS/kom)