MERANGIN - Kabupaten Merangin meniru Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Bandung, terkait perencanaan penanaman modal, penyusunan peta investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha.
Hal itu terungkap dari kunjungan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Merangin dipimpin Wabup Merangin Nilwan Yahya ke dua daerah itu pada tanggal 2 April hingga 9 April 2023.
Baca juga:
Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan
|
“Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Bandung merupakan daerah yang sudah menerapkan perencanaan penanaman modal, penyusunan peta investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha dengan baik, ” ujar Wabup.
Di Kota Bandar Lampung jelas wabup, sudah diterapkan pengawasan ijin berusaha dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati dan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pengawas.
Tim pengawas di Bandar Lampung itu terang wabup, dibagi menjadi dua. Pertama Tim Pengawas untuk izin yang sudah terbit dan kedua Tim Teknis Perizinan. Kedua tim ini saling terintegrasi.
Sementara itu untuk Kabupaten Bandung, untuk pengelolaan investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha, hanya menggunakan SK bupati dan tidak memakai Peraturan Bupati (Perbup).
‘’Jadi pada SK tersebut, diatur sedemikian rupa tentang pengawasan perijinan berusaha. Sedangkan tim yang dibentuk hanya satu, ’’terang Wabup dibenarkan Kadis Kominfo Merangin M Arief.
Pada kunjungan kerja studitiru kali ini wabup sempat kecewa, karena dari sembilan kepala OPD yang sudah diberi Surat Perintah Tugas oleh wabup, yang berangkat hanya tiga orang kepala OPD.
Ketiga kepala OPD yang setia mendampingi Wabup tersebut, Kepala DPMPTSPTK Merangin Ibrahim, Kapala Dinas Pekerjaan Umum Merangin Zulhifni dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Merangin M Arief.(IS/kom)