JAMBI - Ratusan Ketua RT (Rukun Tetangga) dari lima kelurahan dalam wilayah Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, Jumat malam (21/10), turun ke jalan melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pengemudi turuk batubara terhadap waktu yang ditentukan Pemerintah Provinsi Jambi saat melintas jalan nasional jalur Lingkar Selatan dan jalur Lingkar Timur, Kota Jambi.
Mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, polisi pamong praja dan anggota TNI, ratusan Ketua RT didukung pemangku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat setempat, sekitar pukul 20.00 WIB Jumat berkumpul di salah satu sudut Simpang Tiga Kenali, Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Palmerah.
Dari pengecekan beberapa hari terakhir, mereka menemukan masih banyak armada truk pengangkut batubara yang bandel. Mereka banyak yang mencuri waktu melintas dan menumpuk di bahu kiri jalan nasional Lingkar Selatan untuk mnegejar waktu bongkar muatan di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.
Padahal sejatinya, sesuai perintah Gubernur Jambi Al Haris belum lama ini, ruas jalan nasional Lingkar Selatan, Lingkar Timur Kota Jambi, semenjak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB harus bebas dari truk bermuatan batubara.
“Kami baru saja berdialog dengan Gubernur Jambi. Salah satu poin yang digarisbawahi dari hasil pertemuan adalah tidak ada satu pun truk batubra yang hendak membawa muatan menuju daerah Pelabuhan Talang Duku melintas sebelum pukul sembilan malam.
Termasuk tidak dibolehkan parkir di bahu jalan nasional, khususnya yang melintasi Kecamatan Palmerah. Faktanya, perintah Gubernur Jambi tidak dianggap sama sekali. Kami kecewa, dan meminta Pak Gubernur dan aparat instansi terkait menertibkan masalah ini. Masyarakat kami pada menjerit, akibat gangguan lalu-lintas truk batu bara yang ribuan jumlah memadati jalan umum di wilayah Palmerah ini, ” ujar Ketua RT 30 Iwan Kurniawan saat berdialog dengan sejumlah pengemudi truk batubara yang parkir di bahu jalan dekat Simpang Tiga Kenali, Jumat malam.(UTI)