JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah-langkah tegas untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional dengan menyetop aktivitas angkutan batu bara hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Mencermati terjadinya kemacetan di ruang jalan nasional Sarolangun-Batanghari, khusunya wilayah Batanghari tadi malam sampai Rabu, Saya mengambil langkah-langkah, pertama kami menghimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang hingga ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu, untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi, " kata Al Haris, Rabu (1/3).
Dikatakan, selama tidak ada aktivitas angkutan batu bara, Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.
"Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak, " katanya.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
Terkait kemacetan parah tersebut, Al Haris selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur karena izin batu bara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu.
"Saya minta semua pihak memahami, termasuk juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Karena merasa ini adalah kewajiban saya selaku Gubenur untuk mengurus ini semua, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubenur. Karena izin batu bara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional. Tidak ada kewenangan menutup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bulan ini ini kita hendaki, " tegas Al Haris. (IS/kmf)